Garut Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dengan Opini Kualitas Tertinggi

By Admin


nusakini.com, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut berhasil meraih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai kepatuhan 94,76 kategori A (Opini Kualitas Tertinggi).

Penghargaan ini diberikan pada acara Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Hotel Grans Sunshine, Kabupaten Bandung, Rabu (4/12/2024).

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan, keberhasilan ini merupakan hasil dari peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemdakab Garut. Upaya tersebut mencakup perbaikan proses, penerapan teknologi, serta pelatihan bagi petugas pelayanan.

"Inovasi dan digitalisasi pelayanan publik menjadi kunci, memungkinkan masyarakat mendapatkan akses lebih mudah dan cepat melalui platform online untuk administrasi, pengaduan, maupun informasi publik," kata Barnas dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024)

Ia menambahkan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas juga menjadi faktor penting dalam meraih skor tinggi. Pemdakab Garut menerapkan sistem evaluasi dan pengawasan yang efektif untuk memastikan kualitas pelayanan tetap sesuai standar, serta respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Penghargaan ini, lanjut Barnas, diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai dan instansi terkait untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.

"Pencapaian ini mencerminkan upaya keras kami dalam memenuhi standar kepatuhan yang ditetapkan Ombudsman," katanya.

Penilaian oleh Ombudsman mencakup tujuh lokus utama, yaitu:

1. Dinas Pendidikan;

2. Dinas Kesehatan;

3. DPMPTS;

4. Disdukcapil;

5. Dinas Sosial;

6. Puskesmas Cilawu;

7. Puskesmas Karangpawitan.